AsmitaNews.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan membina Kepala Desa (Kades) Kedungwinong, Miyadi. Pembinaan ini buntut dari Miyadi yang tak memberi izin warganya melaksanakan salat Id lebih dulu pada Jumat pekan lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, membenarkan rencana pembinaan tersebut. "Nanti akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," kata Haris, dilansir detikJateng, Senin (23/3/2026).
Menurut Haris, peristiwa serupa diharapkan tidak terulang lagi di Sukoharjo. Dia meminta seluruh kepala desa untuk senantiasa menjaga toleransi terkait perbedaan pelaksanaan salat Idul Fitri. "Harapan saya ke depan kejadian tersebut tidak terulang lagi di Sukoharjo. Tentu kita ingatkan kepada seluruh rekan-rekan Kades untuk senantiasa bisa menjaga dan menghormati perbedaan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri," ujarnya.
Sementara itu, Haris juga menginstruksikan kepada jajaran kepala desa. Para kades diminta untuk memfasilitasi perbedaan salat Idul Fitri maupun Idul Adha. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa menjalankan salat Id dengan kondusif.
"Kades harus memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada semua golongan dalam pelaksanaan sholat Id agar warga bisa melaksanakan sholat Id, agar situasi tetap adem ayem, kondusif, dan terjaga ketenteraman di masyarakat," pungkasnya.