AsmitaNews.Com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa inisiatif pembangunan tiga juta rumah merupakan manifestasi nyata dari kepedulian mendalam Presiden Prabowo Subianto terhadap lapisan masyarakat berpenghasilan rendah. Program ambisius ini dirancang untuk membuka akses bagi keluarga kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang layak dan bermartabat, menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu, 6 Mei 2026. Ia menekankan bahwa penyediaan tempat tinggal yang layak bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan juga hak fundamental yang harus dijamin oleh negara demi keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait bekerja keras mewujudkan visi tersebut.
Guna mengakselerasi realisasi program kepemilikan rumah layak huni, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah merumuskan berbagai inovasi dan terobosan strategis. Langkah-langkah ini difokuskan pada upaya menekan biaya pembangunan dan kepemilikan rumah, sehingga harganya menjadi lebih terjangkau bagi segmen masyarakat sasaran. Konsep utama adalah menciptakan ekosistem yang mendukung keterjangkauan dari hulu hingga hilir.
"Untuk mencapai percepatan agar masyarakat siap memiliki rumah atau rumah yang layak, Kementerian PKP telah banyak sekali membuat terobosan-terobosan, di antaranya dengan bagaimana membuat harga rumah ini lebih murah," ujar Tito, menjelaskan strategi komprehensif yang diusung pemerintah. Inisiatif ini menandai pendekatan multi-sektoral dalam mengatasi tantangan perumahan nasional.
Menteri Tito Karnavian menyampaikan hal ini dalam acara "Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat" yang diselenggarakan di Gedung Ahmad Yani Raider 600/Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Acara penting tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kunci dalam sektor perumahan.
Kegiatan kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi antarlembaga pemerintah dan sektor keuangan. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), Permodalan Nasional Madani (PNM), Sarana Multigriya Finansial (SMF), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan. Kehadiran beragam entitas ini mencerminkan komitmen bersama dalam memecahkan persoalan perumahan.
Kementerian PKP, sebagai garda terdepan dalam program ini, telah merancang serangkaian program khusus yang menyasar "rakyat kecil" atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu pilar utamanya adalah menggandeng sektor perbankan. Kemitraan strategis dengan bank diharapkan dapat menyediakan skema pembiayaan perumahan yang lebih mudah diakses dan terjangkau, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan suku bunga rendah.
Selain itu, Kementerian PKP juga intens berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan dukungan fiskal dan regulasi yang memadai. Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan anggaran untuk subsidi bunga atau bantuan uang muka, sementara OJK berperan dalam menciptakan kerangka regulasi yang kondusif bagi inovasi produk pembiayaan perumahan yang inklusif.
Lebih lanjut, dalam upaya meringankan beban MBR, Kementerian PKP menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sinergi ini menghasilkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. BPHTB merupakan pajak yang biasanya dikenakan saat perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan pembebasannya secara signifikan mengurangi total biaya yang harus ditanggung pembeli rumah.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. PBG, yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), adalah dokumen perizinan yang wajib dimiliki sebelum atau saat mendirikan bangunan. Dengan dihapusnya retribusi PBG, biaya awal pembangunan perumahan menjadi lebih rendah, sehingga pengembang dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif kepada MBR.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dampak positif dari berbagai insentif ini. "Tujuannya apa? Supaya murah. Harganya murah setelah itu kredit diberikan juga murah juga oleh perbankan. Sehingga developer berlomba-lomba akan membangun rumah, kira-kira seperti itu konsepnya," sambung Tito. Filosofi di balik kebijakan ini adalah menciptakan lingkaran positif: biaya rendah mendorong pembangunan, yang pada gilirannya meningkatkan ketersediaan rumah terjangkau.
Kesuksesan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga peran aktif pemerintah daerah (Pemda). Tito Karnavian menekankan bahwa jajaran Pemda harus sigap menangkap peluang ini, salah satunya dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perkada dapat berfungsi sebagai payung hukum di tingkat lokal untuk mendukung implementasi program perumahan rakyat, misalnya melalui kemudahan perizinan atau insentif lokal.
Di sisi lain, Pemda juga didorong untuk membangun dan mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP adalah konsep pelayanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan dari berbagai instansi dalam satu lokasi. Keberadaan MPP sangat krusial untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan, termasuk yang terkait dengan pembangunan perumahan, sehingga mengurangi birokrasi dan potensi pungli.
"Maka saya meminta semua daerah bersama dengan layanan publik lainnya itu membangun Mal Pelayanan Publik. Jadi di dalam satu gedung itu ada one roof system, satu atap semua perizinan," tegas Mendagri. Sistem satu atap ini diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan izin, menekan biaya operasional bagi pengembang, dan pada akhirnya mempercepat pasokan rumah bagi MBR.
Dalam konteks Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Mendagri Tito Karnavian secara khusus meminta agar daerah tersebut lebih gencar dalam pembangunan dan pengoptimalan MPP di seluruh wilayah. Mengingat Kaltim adalah lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) baru, percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi sangat vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Selain itu, sosialisasi program perumahan rakyat juga perlu digencarkan secara masif. Edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai skema bantuan dan kemudahan yang ditawarkan pemerintah sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan semakin banyak kalangan MBR yang dapat memanfaatkan program ini untuk memiliki hunian yang layak.
Tito juga menyoroti perlunya perhatian khusus pada beberapa kabupaten di Kaltim yang masih belum optimal dalam memanfaatkan keberadaan MPP. "Rapat spesifik Pak di Kaltim untuk beberapa kabupaten tadi yang masih belum memanfaatkannya [keberadaan MPP]," tandasnya, mengindikasikan perlunya evaluasi dan pendampingan lebih lanjut agar seluruh daerah dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program nasional ini.
Acara kolaborasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, serta sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga terkait lainnya. Kehadiran para pemimpin ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Program tiga juta rumah ini menjadi simbol nyata upaya negara dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar yang fundamental.
Sumber: news.detik.com