Pelatih Bela Diri KONI...

Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Atlet

Ukuran Teks:

Surabaya – AsmitaNews.com, Surabaya – Pelatih bela diri KONI Jatim, Wira Prasetya Catur (44), ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan atlet perempuan. Ia kini ditahan di Polda Jatim setelah diduga melakukan kekerasan seksual di Jombang, Ngawi, dan Bali.

Polisi telah menetapkan Wira Prasetya Catur (44), pelatih bela diri KONI Jatim, sebagai tersangka. Ia terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang atlet. Wira kini sudah diamankan dan ditahan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri perempuan. Keterangan ini disampaikan Abast saat konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026), dilansir AsmitaNews.com dari detikjatim, Selasa (10/3/2026). Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

"Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan," kata Abast. Ia menambahkan, langkah tersebut meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka.

Abast juga menegaskan, Polda Jatim memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama. Hal ini akan dilakukan selama proses hukum berlangsung.

Menurut Abast, peristiwa pelecehan tersebut terjadi di beberapa lokasi. Lokasi-lokasi itu meliputi Jombang, Ngawi, dan Bali.

"Ada kurang lebih 3 daerah tempat terjadinya tindak pidana ini," imbuhnya. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada dengan korban. Abast diketahui sebelumnya menjabat sebagai Eks Kabid Humas Polda Jabar.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan