Viral! Ayah di NTT Cek...

Viral! Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan Miras, Polisi Turun Tangan

Ukuran Teks:

AsmitaNews.com, Seorang ayah di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JNK alias Jitro, mencekoki anaknya yang berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras). Video aksi ini viral di media sosial, membuat polisi bergerak cepat menangkap Jitro yang kini dikenakan wajib lapor sambil proses penyelidikan terus berlanjut.

Polisi terus mendalami kasus ini. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. "Saksi-saksi sudah kami periksa semua, saksi kami sudah periksa sekitar tiga orang," ujar Pasek, dilansir detikBali, Sabtu (14/2/2026).

Jitro saat ini belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Penyidik Polres TTS masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Selain itu, polisi telah mengirim sampel botol miras yang digunakan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali di Denpasar untuk diuji. Petugas juga tengah memeriksa kondisi anak yang dipaksa minum miras, untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan alkohol di tubuhnya.

Insiden ini terungkap setelah video pemaksaan oleh Jitro kepada anaknya viral di media sosial, termasuk Facebook dan TikTok. Polres TTS bergerak cepat menanggapi laporan tersebut.

Jitro kemudian ditangkap di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, pada Rabu (11/2/2026). Berdasarkan pemeriksaan polisi, Jitro telah mengakui perbuatannya.

"Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi," terang Pasek. Kepada polisi, Jitro mengaku memberikan sedikit miras kepada anaknya hanya untuk "lucu-lucuan".

Diketahui, insiden pemaksaan bayi minum miras itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan