AsmitaNews.Com, Jakarta – Sebuah insiden mengerikan yang melibatkan dugaan kekerasan terhadap bayi di sebuah fasilitas penitipan anak atau daycare di Banda Aceh, Aceh, telah memicu gelombang kemarahan publik. Rekaman video yang beredar luas di media sosial menunjukkan seorang pengasuh secara brutal memperlakukan bayi, memicu respons cepat dari pihak berwenang dan manajemen daycare. Peristiwa tragis ini kembali menyoroti urgensi pengawasan ketat dan standar keamanan di lembaga penitipan anak.
Insiden memilukan tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Video yang tersebar luas itu menunjukkan kejadian pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam rekaman, terlihat empat anak kecil bersama dua pengasuh perempuan berada di dalam ruangan.
Salah satu bayi tampak menangis histeris saat disuapi makanan oleh pengasuh. Dalam rentang waktu singkat, pengasuh tersebut berulang kali melakukan tindakan kekerasan. Puncaknya, bayi malang itu diangkat lalu dibanting, serta telinganya ditarik hingga terjatuh ke lantai, menimbulkan tangisan yang semakin kencang.
Yang lebih mengkhawatirkan, rekaman CCTV juga memperlihatkan pengasuh lainnya yang berada di lokasi kejadian hanya menyaksikan aksi kekerasan tersebut tanpa melakukan intervensi. Kehadiran pengasuh kedua yang pasif ini menambah lapisan keprihatinan atas pengawasan dan pelatihan staf di fasilitas tersebut. Kejadian ini segera memicu kecaman keras dari masyarakat luas.
Menanggapi insiden yang menggemparkan ini, Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, mengambil langkah tegas dan cepat. Hanya satu jam setelah kejadian terungkap, tiga orang staf telah diberhentikan. Mereka adalah pengasuh yang diduga sebagai pelaku utama serta dua orang lainnya yang berada di lokasi kejadian namun gagal mencegah kekerasan.
Husaini menjelaskan bahwa sistem pengawasan di daycare mereka memungkinkan semua orang tua anak untuk mengakses rekaman CCTV secara langsung. Kebijakan transparansi inilah yang akhirnya mengungkap tindak kekerasan tersebut. Setelah mengetahui adanya penganiayaan, pihak yayasan segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti dan mengambil tindakan terhadap pelaku.
Manajemen daycare juga segera memberitahu orang tua korban mengenai insiden yang menimpa buah hati mereka. Pihak yayasan menyatakan komitmen untuk memperketat pengawasan internal dan mengevaluasi prosedur standar operasional guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Insiden ini menjadi pukulan berat bagi kepercayaan publik terhadap fasilitas penitipan anak.
Sementara itu, pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Tim gabungan dari Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil mengamankan terduga pelaku. Pelaku berinisial DS, berusia 24 tahun, langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa enam orang saksi telah diperiksa, terdiri dari pihak yayasan dan pengasuh anak lainnya. Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk menggali informasi mendalam mengenai motif dan kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta yang lebih mengejutkan. Penganiayaan terhadap bayi di tempat penitipan anak tersebut tidak hanya terjadi sekali. Penyidik menemukan indikasi bahwa kekerasan serupa pernah terjadi sebelumnya, yaitu pada tanggal 22 April, selain insiden pada 27 April. Penemuan ini mengindikasikan pola perilaku yang mengkhawatirkan dari terduga pelaku.
Kompol Dizha menjelaskan bahwa DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD, yang berafiliasi dengan Baby Preneur Daycare. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan dan bukti terkumpul secara komprehensif. Proses hukum akan berjalan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Insiden ini bukan hanya tentang penangkapan satu individu, melainkan juga menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak yang kuat. Masyarakat menuntut agar standar operasional prosedur di daycare diperketat, termasuk proses rekrutmen pengasuh, pelatihan berkala, dan pengawasan yang efektif. Kepercayaan orang tua adalah fondasi utama bagi fasilitas penitipan anak, dan insiden seperti ini mengikis kepercayaan tersebut.
Perlindungan terhadap anak-anak, terutama yang masih sangat rentan seperti bayi, harus menjadi prioritas utama. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga pengelola daycare, hingga orang tua sendiri, untuk senantiasa waspada dan proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta, menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan efek jera. Komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dengan tuntas menjadi harapan besar bagi masyarakat yang mendambakan keadilan dan perlindungan maksimal bagi generasi penerus bangsa.
Sumber: news.detik.com