Masih Bertahan di TPU ...

Masih Bertahan di TPU Kebon Nanas Jaktim, Puluhan Warga Kena SP-2

Ukuran Teks:

AsmitaNews.com, Jakarta – Puluhan kepala keluarga (KK) masih bertahan di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur. Satpol PP Kecamatan Jatinegara telah melayangkan surat peringatan kedua (SP-2) kepada 31 KK yang belum bersedia pindah, seiring upaya pengembalian fungsi lahan pemakaman.

Tersisa 31 KK yang belum pindah dari TPU Kebon Nanas. Satpol PP terus melakukan monitoring terhadap warga yang masih menempati lahan tersebut.

"Pelaksanaan monitoring pemberian SP-2 dilakukan kepada warga yang masih menempati lahan TPU Kebon Nanas," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amal, pada Rabu (21/1/2026), dilansir Antara.

Dari 31 bangunan yang ditempati 31 KK, 18 di antaranya masih dihuni. Warga terpantau sedang berbenah dan membongkar bangunan secara mandiri. Sementara itu, 13 bangunan lainnya sudah kosong dan telah ditempeli SP-2 di pintu rumah.

Teguh menjelaskan, secara umum sebagian besar warga sebenarnya sudah berpindah ke rumah susun atau kontrakan pribadi. Warga yang masih bertahan sedang melakukan pengepakan barang berukuran besar.

"Kondisi di lapangan yang masih menetap karena pengepakan barang besar dan terpantau ada yang sedang membongkar sendiri bangunan memanfaatkan barang yang masih bisa dijual," tambahnya.

Kegiatan penertiban yang dilakukan pada Selasa (20/1) dipastikan berlangsung aman dan kondusif. Satpol PP juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jatinegara," kata Teguh. Penertiban ini melibatkan unsur Satpol PP tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merelokasi warga yang bermukim di area TPU Kebon Nanas. Total 103 KK meninggalkan kawasan tersebut.

Berdasarkan data, 73 KK direlokasi ke rumah susun, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU. Pramono, dalam keterangannya di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1), menjelaskan bahwa warga menempati rusun di enam lokasi.

Lokasi tersebut meliputi Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu. Relokasi ini dilakukan bertahap sejak 6 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan administrasi dan perpindahan sekolah anak.

Relokasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas yang sudah tidak dapat menampung pemakaman secara normal. Diketahui, dari total 80 TPU di Jakarta, 69 di antaranya sudah penuh dan hanya 11 TPU yang masih bisa digunakan secara normal.

"TPU Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pematangan lahan ini, nantinya bisa menampung sekitar 1.000 makam baru," ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi warga yang direlokasi. Ini termasuk pembebasan biaya sewa rumah susun selama enam bulan, hingga gratis seumur hidup bagi warga lanjut usia (lansia).

Selain itu, Pemprov juga menyiapkan pendampingan sosial dan ekonomi agar warga dapat beradaptasi di lingkungan baru. "Relokasi memang tidak mudah. Karena itu kami berikan waktu adaptasi enam bulan. Untuk lansia, digratiskan seumur hidup," tutupnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan