Polda Metro Jaya Ajuka...

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan ke LN Tersangka Korupsi Kementan Indah Megahwati

Ukuran Teks:

AsmitaNews.com, Jakarta – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Indah Megahwati. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 5,94 miliar.

Informasi pencegahan ke luar negeri tersebut diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono. Pencegahan dilakukan untuk memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.

Kasus ini terkait penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di Kementan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,94 miliar. Perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kementan sebelumnya juga menyebut Indah Megahwati turut disebut dalam temuan dugaan penyimpangan lain. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif senilai sekitar Rp 27 miliar, berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian.

Arief menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum. "Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang segera melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian harus diberantas tanpa kompromi. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pelaku yang melanggar hukum, terlebih jika perbuatannya merugikan kepentingan petani.

"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran," tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menambahkan bahwa persekongkolan korupsi di lingkungan Kementan sudah tidak bisa ditoleransi dan akan diproses hingga ke akarnya. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pejabat Kementan yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

"Targetku adalah petani sejahtera, maka itu yang begini-begini aku pecat. Ada yang bilang kami pencitraan, tetapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan