AsmitaNews.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap laboratorium gelap (clandestine lab) pembuat ekstasi dan "happy water" di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam operasi pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) beserta barang bukti narkotika.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra. Kedua tersangka, K dan S, ditangkap di depan minimarket Tower G Apartemen Basura, Cipinang. Dari tangan mereka, polisi menyita 10 butir ekstasi sebagai barang bukti awal.
Berdasarkan penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka. Lokasi ini berada di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat menjadi pusat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Antara lain 16,695 kilogram bahan baku ekstasi siap cetak yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi. Ditemukan juga 643 butir ekstasi siap edar serta 34 bungkus ‘happy water’.
Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi yang lengkap. Barang bukti tersebut meliputi serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium. Semua ini menguatkan dugaan adanya aktivitas clandestine lab skala rumahan.
Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menjelaskan bahwa clandestine lab atau industri rumahan ini telah beroperasi sekitar dua bulan. Selama periode itu, mereka telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir ekstasi merk Chanel dan Mercy, serta 50 pax Happy water.
"Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi," kata Kombes Ahmad David kepada wartawan.
Kombes Ahmad David menambahkan, dari lokasi juga terungkap bahan baku 16,6 kilogram yang siap dicetak menjadi 33.000 butir ekstasi. Berbagai prekursor dan alat-alat pembuatan barang haram tersebut juga telah diamankan. "Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya," sambungnya.