AsmitaNews.com, Tujuh warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi daging anjing pada Minggu (29/3). Insiden ini membuat Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengimbau masyarakat tidak menyantap hewan non-konsumsi serta mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan aturan larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing.
Waka Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan keprihatinan atas kasus keracunan di Mamuju. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi hewan non-konsumsi seperti anjing dan kucing. "Selain alasan etika dan kesejahteraan hewan, yang tidak kalah penting adalah risiko kesehatan masyarakat," kata Charles kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Menurut Charles, konsumsi daging anjing berpotensi menyebarkan penyakit mematikan seperti rabies. Kasus di Mamuju ini menjadi peringatan serius terkait risiko kesehatan dari konsumsi hewan bukan pangan. Hal ini juga menunjukkan perlunya penguatan aspek keamanan pangan.
Saat ini, DPR diketahui tengah membahas regulasi pelarangan perdagangan hewan non-konsumsi. Regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat.
Charles juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret terkait larangan ini. Ia mencontohkan Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dulu mengeluarkan aturan serupa. "Kami berharap daerah lain dapat mengikuti langkah ini demi melindungi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Diketahui, tujuh warga yang keracunan terdiri dari satu pemuda berusia 23 tahun, empat remaja usia 11-14 tahun, satu bocah usia 8 tahun, dan satu bayi berusia 2 tahun. Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, pada Minggu (29/3).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman, kejadian bermula saat petani berinisial JS (30) melihat anjing peliharaan warga sekitar muntah-muntah pada pagi hari. JS kemudian berinisiatif memotong dan memasak anjing tersebut.
Setelah daging matang, sejumlah warga menyantap hidangan tersebut. Tidak lama kemudian, dua warga mulai merasakan mual dan muntah. Sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi kesehatan lima orang lainnya memburuk, sehingga total tujuh korban dievakuasi ke Puskesmas Karama.
Menurut Lukman, ketujuh korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis. Dugaan sementara anjing yang dikonsumsi tersebut telah mengalami keracunan atau memakan racun tikus, diperkuat dengan fakta anjing itu muntah-muntah sebelum dipotong.