Green Sufism: Deforest...

Green Sufism: Deforestasi Indonesia Cerminan Krisis Spiritual, Kata Guru Besar UIN

Ukuran Teks:

AsmitaNews.com, Jakarta – Deforestasi di Indonesia bukan hanya masalah angka atau kerugian ekonomi semata. Menurut Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bambang Irawan, kerusakan hutan merupakan krisis spiritual bangsa yang menandakan hati manusia mengering di tengah kekayaan sumber daya alam. Perspektif ini dikenal sebagai Green Sufism.

Selama ini, deforestasi di Indonesia kerap dibahas dalam angka, luas hutan yang hilang, punahnya spesies, serta kerugian ekonomi. Namun, dimensi batiniah manusia sering terlewatkan dalam pembahasan tersebut.

Dalam pandangan Green Sufism, kerusakan hutan bukan hanya kegagalan kebijakan atau tata kelola. Ini adalah krisis spiritual yang menunjukkan hati manusia yang mengering.

Berdasarkan khazanah Islam, alam semesta dipandang sebagai ayat-ayat kosmik atau tanda-tanda Tuhan yang hidup dan berbicara. Ibn ‘Arabi menyebut alam sebagai "nafas kasih sayang Tuhan," sementara Ikhwan al-Shafa menggambarkannya sebagai "saudara kembar manusia."

Hutan, dengan keheningan dan keteraturannya, adalah ruang zikir kosmik yang bersaksi dan menghidupi. Ketika hutan ditebang secara rakus, bukan hanya jaringan ekologis yang terputus, melainkan relasi sakral antara manusia, Tuhan, dan semesta.

Indonesia memiliki hutan yang kaya secara ekologis dan spiritual. Hutan Kalimantan yang dahulu disebut paru-paru dunia kini terfragmentasi akibat pembalakan dan tambang. Hutan hujan Papua juga terdesak ekspansi industri, meskipun menyimpan ribuan spesies endemik dan kosmologi adat.

Ekosistem Leuser di Sumatra, habitat gajah, harimau, badak, dan orang utan, terus tergerus. Hal serupa terjadi pada Pegunungan Bukit Barisan dan hutan Sulawesi. Green Sufism memandang hutan-hutan ini bukan aset ekonomi, melainkan amanah Ilahi yang menuntut kerendahan hati manusia.

Berdasarkan ajaran tasawuf, kerusakan lahiriah berakar pada kerusakan batiniah. Abu Hamid al-Ghazali menekankan pentingnya tazkiyat al-nafs atau penyucian jiwa sebagai fondasi etika. Nafsu yang tidak dididik bisa menyamar sebagai kebutuhan, dan keserakahan bisa tampil sebagai rasionalitas.

Dalam konteks deforestasi, nafsu ini muncul dalam narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut memisahkan keuntungan dari keberkahan. Alam direduksi menjadi komoditas, bukan amanah.

Tasawuf juga menolak pandangan bahwa alam adalah benda mati. Menurut Ibn ‘Arabi, seluruh wujud adalah jejaring penampakan Ilahi, dan setiap makhluk memiliki martabat ontologis. Merusak hutan berarti merusak simpul relasi dalam jejaring tersebut, yang merupakan pelanggaran etis dan spiritual.

Jalaluddin Rumi mengingatkan bahwa alam berbicara kepada hati yang mau mendengar. Ketika manusia kehilangan kemampuan ini, ia tidak hanya tuli terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap dirinya sendiri. Kebisuan terhadap perusakan alam yang masif adalah tanda hati yang tertutup atau ‘qalb’ yang tidak peka.

Islam menempatkan manusia sebagai khalifah atau penjaga bumi, bukan pemilik mutlaknya. Namun, praktik deforestasi skala besar menunjukkan pergeseran peran dari penjaga menjadi penguasa, dari amanah menjadi eksploitasi.

Pergeseran ini, menurut perspektif tasawuf, merupakan kegagalan tawadhu kosmik. Hal ini adalah hilangnya kesadaran bahwa manusia adalah bagian kecil dari jejaring kehidupan luas. Dampak nyatanya adalah banjir, longsor, kabut asap, dan krisis air, yang dipandang sebagai respons ekologis dari relasi yang rusak.

Green Sufism hadir sebagai kerangka etika dan praksis, bukan romantisme spiritual. Ia memandang alam sebagai manifestasi mahabbah atau cinta Ilahi. Konsep ini menghubungkan penyucian batin dengan kebijakan publik.

Setidaknya terdapat lima pilar utama Green Sufism yang relevan bagi Indonesia. Pertama, tazkiyat al-nafs ekologis, yaitu pendidikan batin untuk menumbuhkan qana’ah dan menahan nafsu eksploitasi.

Kedua, tawadhu kosmik dalam tata kelola, yang menuntut kebijakan kehutanan berbasis kerendahan hati terhadap daya dukung alam. Ini juga mencakup pengakuan hak masyarakat adat, dan penegakan hukum berkeadilan.

Ketiga, ibadah ekologis, yaitu merawat hutan sebagai bagian dari penghambaan. Reboisasi dan rehabilitasi dipahami sebagai zikir kolektif.

Keempat, penguatan kearifan lokal spiritual yang telah menjaga hutan selama berabad-abad melalui kosmologi sakral. Kelima, ekonomi berjiwa sufistik yang menimbang keberkahan, bukan hanya keuntungan jangka pendek.

Tasawuf selalu membuka jalan pulang. Dalam Green Sufism, "taubat" diartikan sebagai pertobatan ekologis. Ini adalah upaya sadar untuk memperbaiki relasi yang rusak dengan bumi. Pertobatan ini menuntut perubahan orientasi dari menguasai menjadi menjaga, dari mengambil menjadi merawat.

Indonesia memiliki modal spiritual dan ekologis yang besar untuk memimpin narasi ini. Namun, modal tersebut akan sia-sia tanpa keberanian etis. Kebijakan tanpa kesadaran batin akan rapuh, teknologi tanpa etika akan melukai, dan pertumbuhan tanpa makna akan hampa.

Pada akhirnya, hutan yang pulih membutuhkan hati yang terlebih dahulu disuburkan. Ketika hati kembali takut kepada Tuhan, lembut kepada ciptaan, dan rendah di hadapan semesta, menjaga hutan akan menjadi doa yang berjalan dan damai yang bekerja.

Green Sufism tidak menawarkan solusi instan, tetapi memberikan arah pulang menuju keseimbangan. Di sanalah zikir pepohonan kembali terdengar sunyi, setia, dan menghidupkan kesadaran bahwa hutan adalah kitab suci kosmik yang perlu disucikan, dibaca, dan dipelihara.

Bambang Irawan. Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

(rdp/imk)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan