Pria Asahan Bunuh Istr...

Pria Asahan Bunuh Istri, Berdalih Korban Tewas Usai Jatuh Motor

Ukuran Teks:

AsmitaNews.com – Seorang pria berinisial MA (29) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya, AIP (20). Pelaku sempat berdalih korban tewas karena terjatuh dari sepeda motor, namun hasil penyelidikan polisi mengungkap adanya luka penganiayaan pada tubuh korban.

Awalnya, MA tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Ia beralasan istrinya meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor.

"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, dilansir detikSumut, Selasa (3/2/2026).

Polisi mulai curiga setelah menemukan adanya luka memar pada tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui luka tersebut akibat penganiayaan.

"Petugas melihat adanya luka lecet dan memar pada tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kisaran untuk dilakukan autopsi," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, MA akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Asahan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. Pasal tersebut mengenai tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan