AsmitaNews.com, Boyolali – Polisi menggerebek pabrik mi basah mengandung formalin di Boyolali, Jawa Tengah. Seorang pelaku berinisial WH ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pabrik tersebut diketahui memproduksi mi berformalin sejak 2019 dengan kapasitas 1 hingga 1,5 ton per hari.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di Boyolali. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djoko Julianto mengatakan, penggerebekan dilakukan pada tanggal 10 Maret. "Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat," ujar Djoko, dilansir detikJateng, Kamis (12/3/2026).
Selanjutnya, polisi mengambil sampel mi basah dari pasar untuk diuji menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan mi tersebut positif mengandung formalin. Selain lokasi produksi, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Seorang pelaku berinisial WH berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut. WH diduga berperan sebagai penjual atau distributor mi basah berformalin. Diketahui, ia juga memerintahkan karyawannya untuk mencampur formalin sebagai bahan pengawet dalam adonan mi.
Kombes Djoko Julianto menambahkan, tersangka WH telah memproduksi mi berformalin sejak tahun 2019. "Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari," jelasnya.