AsmitaNews.com, Tuban – Seorang pemuda berinisial FF (22) di Desa Campurejo, Rengel, Tuban diamankan polisi setelah tega menganiaya ayah dan adiknya, MW (13), hingga babak belur pada Kamis (26/3/2026). Aksi kekerasan ini dipicu lantaran permintaan uang Rp 20 ribu yang tidak dipenuhi oleh korban.
Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan mengonfirmasi penangkapan pelaku. Menurut Bobby, pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik. "Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," kata Bobby, dilansir detikJatim, Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan kronologi, FF disebut menggigit tangan kiri adiknya, MW (13). Kejadian itu berlangsung saat MW berusaha melerai keributan dan hendak menolong ayahnya yang sedang ditekan kepalanya ke lantai oleh pelaku.
Usai melancarkan aksinya, FF langsung kabur dan bersembunyi di luar rumah. Ia membawa serta sepeda motornya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban. Pelarian FF berakhir setelah petugas menemukan dirinya di sebuah warung kopi. Diketahui, saat itu ia sedang menunggu calon pembeli motor.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa FF berencana menjual motornya. Uang hasil penjualan motor akan digunakan FF sebagai modal untuk melarikan diri keluar kota. Hal ini dilakukan guna menghindari kejaran petugas kepolisian.
"Atas perbuatannya yang tega menganiaya keluarga, FF kini harus mendekam di sel tahanan," tegas Bobby.