Memuat update terbaru...
news

PSEL Bali: Transformasi Pengelolaan Sampah Menuju Energi Terbarukan, Menjawab Darurat Lingkungan di Pulau Dewata

AsmitaNews

Jurnalis

AsmitaNews

PSEL Bali: Transformasi Pengelolaan Sampah Menuju Energi Terbarukan, Menjawab Darurat Lingkungan di Pulau Dewata

AsmitaNews.Com, Pemerintah Indonesia secara resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali. Fasilitas modern ini dirancang untuk mengatasi krisis sampah yang semakin mendesak, dengan target kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah setiap hari saat mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2027. Langkah strategis ini menandai era baru dalam upaya transformasi pembangunan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa inisiatif PSEL Denpasar ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi jangka panjang. Proyek ini tidak hanya berfokus pada penanganan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensinya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan, sejalan dengan visi keberlanjutan.

Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah menyoroti isu sampah sebagai permasalahan krusial yang memerlukan penanganan segera dan inovatif. Menurut Qodari, Presiden Prabowo menekankan perlunya meninggalkan metode lama yang tidak lagi efektif, mengingat ancaman serius terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh negeri.

Peringatan serius telah disampaikan bahwa jika pengelolaan sampah tidak terpadu dan efisien, TPA-TPA di Indonesia diperkirakan akan lumpuh total pada tahun 2028 akibat kelebihan kapasitas. Kondisi ini menyoroti urgensi untuk mengadopsi pendekatan baru yang mampu mengatasi volume sampah yang terus meningkat.

Pulau Bali, dengan reputasinya sebagai destinasi pariwisata dunia, menghadapi tantangan lingkungan yang signifikan akibat timbulan sampah. TPA Suwung, yang melayani Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, menerima sekitar 1.600 ton sampah setiap hari, dengan lebih dari 72 persen di antaranya masih dibuang langsung tanpa pengelolaan lanjutan. Situasi ini menciptakan kedaruratan lingkungan yang memerlukan intervensi cepat.

Menanggapi kondisi kritis tersebut, pemerintah melalui Danantara Indonesia mengambil tindakan konkret dengan melakukan peletakan batu pertama fasilitas PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026. Momentum ini sekaligus menjadi implementasi perdana dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Proyek ambisius ini menelan investasi sebesar Rp 3 triliun, mencerminkan skala dan komitmen serius pemerintah serta mitra dalam membangun infrastruktur vital ini. Dengan target operasional pada akhir 2027, PSEL Denpasar diharapkan segera memberikan kontribusi signifikan terhadap solusi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

PSEL Denpasar Raya akan mengadopsi teknologi moving grate incinerator, sebuah sistem canggih yang secara otomatis mengaduk dan mendorong sampah melintasi ruang bakar bersuhu tinggi. Metode ini dikenal sangat efisien dalam mereduksi volume sampah, mengubahnya menjadi energi listrik secara bersamaan.

Keunggulan teknologi ini terletak pada kemampuannya mengurangi volume sampah hingga 80 sampai 90 persen, secara drastis memperpanjang usia TPA yang ada. Selain itu, proses insinerasi pada suhu tinggi ini juga menghasilkan energi listrik, memberikan nilai tambah dari limbah yang sebelumnya hanya menumpuk.

Sisa timbulan sampah yang tidak dapat diolah melalui insinerasi akan ditangani secara komprehensif melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) langsung dari sumbernya. Strategi terpadu ini memastikan bahwa seluruh siklus pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan berkelanjutan, mengurangi beban lingkungan secara keseluruhan.

Muhammad Qodari menekankan bahwa pembangunan PSEL ini melampaui sekadar pembangunan fisik gedung atau instalasi mesin. Proyek ini merupakan perwujudan dari pembangunan solusi jangka panjang, yang bertujuan untuk mengembalikan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

Melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan ini, sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah dapat diubah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Energi listrik yang dihasilkan akan bermanfaat langsung bagi hajat hidup orang banyak, sekaligus mendukung ketersediaan energi lokal.

Fasilitas PSEL di Bali ini diproyeksikan akan menjadi pelopor dan tolak ukur bagi wilayah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan sampah serupa. Keberhasilan proyek ini akan menjadi studi kasus penting dan model yang dapat direplikasi untuk inisiatif serupa di masa depan.

Dalam skala nasional, PSEL diproyeksikan akan hadir di 34 kawasan aglomerasi, mencakup sekitar 60 hingga 70 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Visi jangka panjang ini menunjukkan ambisi pemerintah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah terpadu yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Qodari menaruh harapan besar bahwa kebijakan ini tidak hanya akan membersihkan lingkungan dari tumpukan sampah yang mengancam kesehatan warga, tetapi juga secara signifikan berkontribusi dalam menekan emisi gas rumah kaca. Pengelolaan sampah yang lebih baik adalah kunci dalam mitigasi perubahan iklim.

Lebih lanjut, proyek ini diproyeksikan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara luas. Kehadiran PSEL di Denpasar Raya diperkirakan akan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau atau 'green jobs', membuka peluang bagi tenaga kerja lokal di berbagai sektor terkait teknologi lingkungan.

Selain menciptakan lapangan kerja, PSEL juga diharapkan mampu mengundang investasi teknologi hijau, mendorong inovasi, dan menciptakan ekosistem perputaran ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Ini adalah langkah maju menuju ekonomi sirkular yang lebih kuat.

"Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan," tegas Qodari, menggarisbawahi komitmen pemerintah. "Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan."

Sumber: news.detik.com

Topik: #news
Bagikan: