Memuat update terbaru...
news

Ketua Komisi VIII DPR Harap Insiden Misa Penghiburan di Depok Tak Terulang

AsmitaNews

Jurnalis

AsmitaNews

Ketua Komisi VIII DPR Harap Insiden Misa Penghiburan di Depok Tak Terulang

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026, itu bermula ketika keluarga dan kerabat mendiang SLS (70) berkumpul di rumah duka untuk melaksanakan misa penghiburan. Misa requiem, atau misa penghiburan, dalam tradisi Gereja Katolik merupakan perayaan Ekaristi yang didedikasikan untuk mendoakan kedamaian jiwa umat yang telah meninggal dunia, sekaligus memberikan dukungan rohani dan penghiburan bagi keluarga yang berduka. Kegiatan sakral ini, menurut narasi video yang viral, dihalangi oleh pengurus lingkungan setempat, meskipun seorang Romo telah hadir untuk memimpin jalannya ibadah.

Marwan Dasopang menyoroti insiden ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Ia menggarisbawahi bahwa agama memiliki peran fundamental dalam membimbing umatnya menuju pribadi yang lebih baik, mengarahkan pada kesempurnaan moral, serta mendorong perilaku baik dan sopan santun. Oleh karena itu, kegiatan keagamaan, termasuk ritual seperti misa penghiburan di tengah suasana duka, seharusnya tidak pernah menghadapi larangan.

Anggota DPR dari Komisi yang membidangi agama dan sosial ini lebih lanjut menjelaskan bahwa ritual keagamaan, terutama dalam konteks duka cita, berfungsi sebagai sarana untuk mendamaikan hati dan memberikan ketenangan batin bagi mereka yang ditinggalkan. "Kehadiran agama bagi para pemeluknya itu membimbing, mengarahkan kepada kesempurnaan manusia, berbuat baik, bersikap sopan, membangun ketahanan moral," ujar Marwan kepada wartawan pada Rabu (1/7/2026), menegaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian integral dari proses penyembuhan emosional.

Marwan mempertanyakan esensi dari pelarangan kegiatan keagamaan yang bersifat fundamental bagi pembinaan moral. Ia mengemukakan bahwa jika ruang bagi umat untuk menjalankan ajaran agamanya dibatasi, maka pertanyaan krusial muncul: di mana lagi masyarakat dapat membina diri dan moralnya? Pembatasan semacam ini, menurutnya, tidak boleh diberlakukan karena setiap umat beragama semestinya bebas dari gangguan dalam melaksanakan keyakinannya.

Dalam pandangan Marwan, keberadaan dan pelaksanaan kegiatan keagamaan justru membawa dampak positif yang signifikan bagi tatanan kehidupan bermasyarakat. Agama, dengan esensi ajaran kebaikan dan kedamaiannya, merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter individu dan menjaga keharmonisan sosial. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa ruang untuk menjalankan praktik keagamaan harus senantiasa diberikan dan dihormati.

"Kalau dia menjadi pecandu narkoba, tukang begal, manusia yang tidak tahu aturan, itu menjadi problem," kata Marwan, mengilustrasikan kontras antara dampak positif agama dan potensi masalah sosial. Ia melanjutkan, "Maka kesempatan beragama ini harus kita maknai sebagai bagian dari pembinaan." Pesan-pesan universal yang terkandung dalam ajaran agama, yang selalu mengarah pada kebaikan dan kedamaian, menjadikannya elemen krusial dalam pembangunan karakter bangsa. Dengan demikian, setiap upaya untuk merintangi pelaksanaan ajaran agama merupakan langkah mundur dari tujuan pembinaan moral dan sosial.

Menyikapi insiden Depok, Marwan Dasopang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain di Indonesia. Meskipun demikian, ia menduga bahwa peristiwa tersebut mungkin saja berakar dari kesalahpahaman yang perlu segera diurai dan diselesaikan. "Jangan sampai terulang di tempat-tempat lain. Sekalipun mungkin saja ini ada kesalahpahaman," ucapnya, menyoroti pentingnya dialog dan mediasi.

Ia menambahkan bahwa kesalahpahaman kerap kali timbul dari persepsi adanya gangguan, yang kemudian secara reaktif memicu pelarangan terhadap kegiatan keagamaan. "Jadi ini yang perlu segera kita atasi sehingga kesalahpahaman ini tidak berujung menjadi benturan," tegas Marwan, menyerukan agar semua pihak proaktif dalam mencegah escalasi konflik akibat misinterpretasi.

Polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan telah turun tangan untuk meredakan situasi dan menyelesaikan konflik di Cipayung dengan damai. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, memberikan konfirmasi bahwa insiden tersebut memang berawal dari miskomunikasi antara warga setempat dan pemilik rumah duka. "Ada miskomunikasi awalnya. Ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," jelas AKP Hendra saat dihubungi wartawan pada Selasa (30/6), mengindikasikan bahwa ketidaktahuan menjadi pemicu awal ketegangan.

Insiden ini kembali mengingatkan akan pentingnya pemahaman dan toleransi antarumat beragama di Indonesia, sebuah negara yang menjunjung tinggi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Jaminan kebebasan beragama, sebagaimana termaktub dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, merupakan pilar fundamental yang harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pelarangan atau pembatasan praktik keagamaan, sekecil apapun, berpotensi mengikis kohesi sosial dan menciptakan celah bagi perpecahan.

Oleh karena itu, peran aktif dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemimpin komunitas, hingga aparat penegak hukum, sangat krusial dalam mengedukasi dan memastikan bahwa hak-hak konstitusional setiap warga negara, khususnya dalam beribadah, dihormati sepenuhnya. Penyelesaian masalah melalui dialog dan komunikasi yang efektif menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar, serta menjaga keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Sumber: news.detik.com

Topik: #news
Bagikan: