JUDUL

JUDUL

Ukuran Teks:

Golkar Terbuka Bahas Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen

TERAS BERITA
AsmitaNews.com, Jakarta – Partai Golkar menyatakan siap membahas usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pembahasan RUU Pemilu. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut Golkar terbuka untuk mendiskusikan usulan ini secara politik pada Kamis (29/1/2026).

ISI BERITA
Menurut Irawan, Golkar melihat threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang. Namun, ketentuan tersebut juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi, dan keterwakilan politik.

"Terkait dengan hal tersebut, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikannya secara politik. Karena threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang, namun juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi dan keterwakilan politik," ujar Irawan kepada wartawan.

Irawan menambahkan, usulan ini perlu dibahas dari segi dampaknya. Dia menekankan pentingnya kesepahaman dan konsensus awal mengenai tujuan penerapan atau penghapusan threshold.

"Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan," katanya.

Legislator Dapil Jawa Timur V itu menyebut usulan ini perlu dipelajari lebih lanjut. Diketahui, berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya.

"Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif," ujarnya.

Sementara itu, PAN sebelumnya mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ini menyebabkan jutaan suara pemilih tak terwakili di DPR.

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Waketum PAN Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Eddy menjelaskan, adanya ambang batas mengakibatkan jutaan pemilih tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos. "Itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," sambung Eddy.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan