JUDUL

JUDUL

Ukuran Teks:

Istri Ayah Bupati Bekasi Diperiksa KPK, Dicecar Pertemuan dengan Tersangka

TERAS BERITA
AsmitaNews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kartika Sari, istri HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan yang dilakukan di gedung Merah Putih KPK ini mendalami pengetahuan saksi terkait pertemuan suaminya dengan tersangka pihak swasta, Sarjan, dalam kasus ijon proyek.

ISI BERITA
Pemeriksaan terhadap Kartika Sari dilakukan hari ini di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, penyidik mendalami perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK (HM Kunang) dengan SRJ (Sarjan).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HMK dengan SRJ," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mengaku tidak mengetahui mengenai masalah yang ada di pemerintahannya. Ia beralasan, ketidaktahuannya ini karena baru menjabat Bupati Bekasi selama sembilan bulan.

"Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," ujar Ade Kuswara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Ade Kuswara juga mengklaim namanya dapat dimanfaatkan banyak pihak dalam perkara ini. Ia menegaskan belum ada rencana proyek yang dieksekusi selama sembilan bulan menjabat Bupati Bekasi.

"Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja," tutur Ade Kuswara.

Diketahui, dalam perkara ijon proyek ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara yakni HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Berdasarkan keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang menjadi objek ijon tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang tersebut disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep Guntur Rahayu.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan